Melihat fenomena kisruh Buruh vs Perusahaan di Tanah Air Tercinta, Republik Indonesia, yang katanya Tenteram Karta Raharja.
Buruh, Kuli, Pekerja, Karyawan, Pegawai atau apapun nama dan istilahnya pada hakekatnya adalah Partner dari pada sebuah Perusahaan yang mempekerjakan mereka. Dikarenakan Buruh adalah Partner, maka sudah semestinya Perusahaan menempatkan Buruh pada tempat yang semestinya.
Pertanyaanya adalah Dimanakah Posisinya???
Dimanakah Posisi Buruh???
Dimanakah Posisi Perusahaan???
Sebenarnya apabila kita kaji dalam konteks yang sederhana dalam kacamata awam, tentunya tidak perlu ada yang namanya Demo, Mogok, apalagi sampai terjadi perbuatan atau tindakan yang menjurus kepada Anarkisme yang berdampak pada kerugian di kedua belah pihak dan pada akhirnya juga akan dirasakan oleh Masyarakat Umum sebagai bentuk akibat atau dampak dari berseterunya dua kubu yang semestinya berjalan berdampingan dalam Harmoni.
Kesadaran akan Harmoni dalam menjalankan roda kinerja Perusahaan adalah merupakan hal yang wajib disadari dan dimengerti serta dipahami dengan sangat baik oleh kedua belah pihak.
Tanpa adanya hal tersebut niscaya persoalan Buruh vs Perusahaan tidak akan pernah sirna dari Bumi Indonesia Tercinta.
Maka cobalah kedua belah pihak untuk melihat hal ini dalam konteks Harmoni itu tadi, sehingga perlu sama-sama diingat bahwa Perusahaan membutuhkan Buruh, demikian pula sebaliknya Buruh membutuhkan Perusahaan. Sehingga semestinya mereka berjalan berdampingan dalam Harmoni demi mencapai suatu tujuan bersama. Bukannya malah saling berseteru demi mencapai tujuan salah satu pihak saja.
Buruh dan Manajemen Perusahaan semestinya, seharusnya, sekudunya (hahahaha), seyogyanya atau idealnya adalah berjalan sejajar, setara, beriringan, berdampingan, bahu membahu, saling melengkapi, saling memberikan kontribusi yang sama dan seimbang, seperti contohnya adalah Rel Kereta Api. Lihatlah Rel Kereta Api, mereka memang tidak akan pernah menyatu, namun mereka berdampingan, guyub rukun, dan sejalan demi tujuan bersama menghantarkan roda-roda Lokomotif dan Gerbongnya kepada Tujuan yang sama yaitu Stasiun Kereta.
Digilas oleh Roda-roda Baja, beban ber ton-ton dipundaknya, padatnya jadwal Kereta mengharuskan mereka berkali-kali dilindas, berkali-kali digilas, sangat berat dirasa menyangga Lokomotif dan Gerbong Kereta, namun mereka tetap berdampingan dalam Harmoni demi menghantarkan Lokomotif dan Gerbong Kereta tersebut mencapai tujuanya.
Tidakkah kesadaran itu ada di kedua belah pihak?
Ataukah memang tiada ada kesadaran akan kesetaraan dalam Harmoni itu tadi?
Sampai kapan mau terus begini?
Kapan mau maju Bangsa ini?
Bila pemahaman akan Harmoni itu tadi tiada pernah terjadi...
Apa yang akan terjadi???
Buruh, Kuli, Pekerja, Karyawan, Pegawai atau apapun nama dan istilahnya pada hakekatnya adalah Partner dari pada sebuah Perusahaan yang mempekerjakan mereka. Dikarenakan Buruh adalah Partner, maka sudah semestinya Perusahaan menempatkan Buruh pada tempat yang semestinya.
Pertanyaanya adalah Dimanakah Posisinya???
Dimanakah Posisi Buruh???
Dimanakah Posisi Perusahaan???
Sebenarnya apabila kita kaji dalam konteks yang sederhana dalam kacamata awam, tentunya tidak perlu ada yang namanya Demo, Mogok, apalagi sampai terjadi perbuatan atau tindakan yang menjurus kepada Anarkisme yang berdampak pada kerugian di kedua belah pihak dan pada akhirnya juga akan dirasakan oleh Masyarakat Umum sebagai bentuk akibat atau dampak dari berseterunya dua kubu yang semestinya berjalan berdampingan dalam Harmoni.
Kesadaran akan Harmoni dalam menjalankan roda kinerja Perusahaan adalah merupakan hal yang wajib disadari dan dimengerti serta dipahami dengan sangat baik oleh kedua belah pihak.
Tanpa adanya hal tersebut niscaya persoalan Buruh vs Perusahaan tidak akan pernah sirna dari Bumi Indonesia Tercinta.
Maka cobalah kedua belah pihak untuk melihat hal ini dalam konteks Harmoni itu tadi, sehingga perlu sama-sama diingat bahwa Perusahaan membutuhkan Buruh, demikian pula sebaliknya Buruh membutuhkan Perusahaan. Sehingga semestinya mereka berjalan berdampingan dalam Harmoni demi mencapai suatu tujuan bersama. Bukannya malah saling berseteru demi mencapai tujuan salah satu pihak saja.
Buruh dan Manajemen Perusahaan semestinya, seharusnya, sekudunya (hahahaha), seyogyanya atau idealnya adalah berjalan sejajar, setara, beriringan, berdampingan, bahu membahu, saling melengkapi, saling memberikan kontribusi yang sama dan seimbang, seperti contohnya adalah Rel Kereta Api. Lihatlah Rel Kereta Api, mereka memang tidak akan pernah menyatu, namun mereka berdampingan, guyub rukun, dan sejalan demi tujuan bersama menghantarkan roda-roda Lokomotif dan Gerbongnya kepada Tujuan yang sama yaitu Stasiun Kereta.
Digilas oleh Roda-roda Baja, beban ber ton-ton dipundaknya, padatnya jadwal Kereta mengharuskan mereka berkali-kali dilindas, berkali-kali digilas, sangat berat dirasa menyangga Lokomotif dan Gerbong Kereta, namun mereka tetap berdampingan dalam Harmoni demi menghantarkan Lokomotif dan Gerbong Kereta tersebut mencapai tujuanya.
Tidakkah kesadaran itu ada di kedua belah pihak?
Ataukah memang tiada ada kesadaran akan kesetaraan dalam Harmoni itu tadi?
Sampai kapan mau terus begini?
Kapan mau maju Bangsa ini?
Bila pemahaman akan Harmoni itu tadi tiada pernah terjadi...
Apa yang akan terjadi???
- Buruh mogok
- Produksi terhenti
- Perusahaan tidak beroperasi
- Perusahaan Bangkrut
- Investor menutup Perusahaan
- Investor mengalihkan investasinya ke Negara lain
- Lapangan kerja tidak ada
- Buruh di PHK
- Buruh menjadi Pengangguran
- Ekonomi kita nyungsep
- Kemiskinan meraja lela
Semoga menjadi perenungan bagi kita semua,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar